Dari hasil survei Persepsi Korupsi yang telah dilakukan Satuan Kerja Pengadilan Tinggi Denpasar diperoleh informasi bahwa pada Pengadilan Tinggi Denpasar memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,95 atau masuk pada kategori Bersih Dari Korupsi.
Indeks persepsi tersebut merupakan komposit dari indeks 10 indikator yang masing-masing memiliki indeks sebagai berikut:
1. Indikator Manipulasi Peraturan, mendapat indeks 3,95
2. Indikator Penyalahgunaan Jabatan, mendapat indeks 3,95
3. Indikator Menjual Pengaruh, mendapat indeks 3,97
4. Indikator Transparansi Biaya, mendapat indeks 3,96
5. Indikator Biaya Tambahan, mendapat indeks 3,96
6. Indikator Hadiah, mendapat indeks 3,95
7. Indikator Transparansi Pembayaran, mendapat indeks 3,97
8. Indikator percaloan, mendapat indeks 3,97
9. Indikator Perbuatan Curang, mendapat indeks 3,93
10. Indikator Transaksi Rahasia, mendapat indeks 3,98
- Lampiran