
Denpasar - Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Denpasar pada Jumat (17/3/2023) siang, telah diselenggarakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Pengadila Tinggi Denpasar atas nama:
- Cok Istri Bhagawanthi Pemayun, S.H.
- Nurmala Sepviana, S.E
- Ni Putu Ayu Nita Candra Dewi, A.Md.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bapak H. Mochamad Htta, S.H.,M.H. yang memimpin acara tersebut dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru diambil sumpahnya menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Beliau juga menyampaikan agar selalu dapat bekerja ikhlas, disiplin, meningkatkan integritas serta komitmen, sesuai dengan sumpah yg diucapkan.
Proses pengangkatan CPNS menjadi PNS didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 36 ayat (1) dimana disana disebutkan bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan (1) lulus pendidikan dan pelatihan, dan (2) sehat jasmani dan rohani.
"Selalu belajar dan meningkatkan pengetahuan di dalam bidang tugas. Dan utamanya adalah selalu lakukan komunikasi dan koordinasi yang baik" tutur Bapak H. Mochmad Hatta.